Tersangka MMA, 36 tahun, seorang kontraktor yang kerap menjadi rekanan dinas di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polresta Banyuwangi.
Seorang juru parkir di Banyuwangi bernama Fanani mengaku ditodong senjata api oleh pengemudi. Aksi dugaan penodongan itu terjadi di depan ABBA Mart jalan Benterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi.
Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat tersangka berinisial SE, JH, AFA, dan MIE yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu lebih dari 1 kilogram.
Polresta Banyuwangi terus memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). Salah satunya melalui operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Polresta Banyuwangi menetapkan seorang tersangka kasus investasi bodong yang merugikan anggotanya hingga Rp1 miliar. ZS, 25 tahun, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang yang telah diinvestasikan para anggota peserta investasi.
Polresta Banyuwangi telah mengamankan barang bukti benih lobster atau benur senilai Rp 1,5 miliar. Mobil pikap L300 dan dua orang tersangka turut diamankan bersama sekitar 21 ribu ekor benur tersebut
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi tengah fokus memeriksa saksi kasus investasi bodong. Investasi bodong itu diperkirakan merugikan 29 orang korban dengan nilai investasi Rp4,6 miliar.
Polresta Banyuwangi menangkap empat orang tersangka pembuatan senjata api (senpi) dan benda lain yang bersifat ilegal. Hal itu diungkap dalam press release di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu 10 April 2021.