Jumat, 31 July 2026 07:00 UTC

Ilustrasi pembobolan rumah. Foto: GeminiAi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong berinisial DM, 25 tahun, asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi kembali berurusan dengan polisi.
Dia diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi karena diduga menggasak tiga rumah warga. Aksinya membuat para korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp66 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku memiliki pola yang sama setiap kali beraksi.
Sebelum melakukan pencurian, DM lebih dulu mengamati rumah yang ditinggal penghuninya untuk memastikan situasi benar-benar sepi.
Setelah merasa aman, pelaku masuk ke halaman rumah dengan melompati pagar, lalu mencongkel pintu atau jendela menggunakan gunting dahan besi.
Tak hanya mengandalkan cara tersebut, DM juga memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang menyembunyikan kunci di tempat-tempat yang mudah ditebak. Salah satunya di dalam sepatu yang diletakkan di teras rumah.
"Pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik rumah yang menyimpan kunci di sekitar rumah. Modus seperti ini patut diwaspadai masyarakat," ujar Lanang, Jumat, 31 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap DM diduga membobol tiga rumah kosong. Dua rumah berada di Kelurahan Tamanbaru, sedangkan satu rumah lainnya berada di Kelurahan Kertosari, Banyuwangi.
Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan sebagai sarana beraksi. Selain itu, sebuah gunting dahan besi yang dipakai untuk mencongkel pintu maupun jendela rumah korban.
Kini DM ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Statusnya sebagai residivis juga menjadi salah satu faktor yang dapat memperberat hukuman.
Berkaca dari kasus tersebut, Lanang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah. Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat serta tidak lagi menyimpan kunci di tempat yang mudah ditemukan, seperti di bawah keset, di dalam pot bunga, atau di rak sepatu.
Ia juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali pengawasan lingkungan melalui poskamling dan segera melapor apabila melihat orang maupun kendaraan yang mencurigakan berada di sekitar permukiman.
"Kalau ada orang atau kendaraan yang mondar-mandir dengan gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center 110," pungkasnya.
