Logo

Pemkab Gresik Siapkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri

Pengadaan tanah dilakukan bertahap
Reporter:,Editor:

Senin, 14 September 2026 10:00 UTC

Pemkab Gresik Siapkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri

Koordinasi Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jatim. Foto: Diskominfo Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik – Rencana pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri hingga perbatasan Surabaya terus dikebut.

Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai mematangkan rencana pengadaan tanah untuk ruas jalan sepanjang sekitar lima kilometer tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, program pelebaran jalan tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemkab Gresik.

“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” katanya, Senin, 14 Septembr 2026.

Pernyataan itu disampaikan Washil dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur.

Dalam forum tersebut, Washil mengatakan koridor jalan yang akan ditangani memiliki lebar rencana bervariasi, mulai tujuh hingga 11 meter.

Berdasarkan identifikasi awal, ratusan bidang tanah berpotensi terdampak. Rinciannya, 93 bidang di ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Setro, dan 297 bidang di Laban.

Kebutuhan anggaran untuk pengadaan tanah diperkirakan mencapai Rp76,022 miliar. Namun, anggaran yang tersedia tahun ini baru sekitar Rp6 miliar.

Karena itu, pengadaan tanah akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlanjut hingga 2030.

“Anggarannya memang besar. Karena itu, kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ungkap Washil.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada warga yang terdampak telah dilakukan sejak awal Juli 2026. Hingga kini, proses tersebut berjalan kondusif.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Jawa Timur Dony Novantoro mengatakan, data bidang tanah masih perlu diverifikasi, termasuk batas tanah dan bagian lahan yang terdampak.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak,” ujarnya.