Senin, 14 September 2026 03:00 UTC

Santri Ponpes Al-Hidayah, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto saat dirawat di puskesmas karena dugaan keracunan MBG. Foto: Karina
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Polres Mojokerto memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah tiga kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada 495 penerima manfaat.
Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan bahan baku, standar higienitas selama pengolahan, suhu penyimpanan hingga waktu distribusi makanan.
Kapolres Mojokerto AKBP (C) Andi Yudha Pranata mengatakan, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan makanan yang dibagikan dalam program MBG aman dikonsumsi.
“Terdapat tiga kejadian (dugaan keracunan). Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.
Berdasarkan pemetaan permasalahan MBG di wilayah Polres Mojokerto per 12 Agustus 2026, tiga kasus dugaan keracunan MBG itu terhitung sejak 2025 hingga 2026.
Rinciannya, di SPPG Mojokerto Kutorejo-Wonodadi. Sebanyak 411 orang terdampak dalam kejadian yang diduga berkaitan dengan telur terkontaminasi bakteri.
Dugaan kontaminasi tersebut disebut berkaitan dengan proses pengolahan dan penanganan makanan, termasuk waktu penyimpanan (holding time) antara telur matang hingga dikonsumsi.
Kasus kedua terjadi di SPPG Mojosari-Randubango dengan 79 korban. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan saus kacang yang sudah basi.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi di SPPG Sooko-Kedungmaling dengan lima korban. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan konsumsi minuman susu pasteurisasi.
Menurut Andi, pengawasan keamanan pangan tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan.
“Kami mendorong agar pengawasan keamanan pangan di setiap SPPG dilakukan secara konsisten. SOP higienitas, kontrol kualitas, pengaturan suhu penyimpanan serta waktu distribusi harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Selain inspeksi bahan baku dan penerapan standar higienitas, Polres Mojokerto juga menekankan pengawasan suhu penyimpanan serta pengendalian waktu distribusi. Evaluasi rutin terhadap setiap SPPG juga dinilai perlu dilakukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kasus serupa terulang sekaligus memastikan makanan dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan.
