Logo

Misbakhun Bantah Tuduhan Tempo Soal Dugaan Jual Pita Cukai Rokok Ilegal

Reporter:,Editor:

Minggu, 13 September 2026 04:35 UTC

Misbakhun Bantah Tuduhan Tempo Soal Dugaan Jual Pita Cukai Rokok Ilegal

Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun saat bersama petani. Foto: Facebook

JATIMNET.COM, Probolinggo – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, membantah pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan praktik penjualan pita cukai rokok.

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun menyusul pemberitaan Majalah Tempo dan kanal YouTube Bocor Alus Tempo yang menyebut namanya dalam dugaan praktik tersebut.

Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 13 September 2026, Misbakhun menegaskan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan.

“Terkait pemberitaan Majalah Tempo dan News Tempo melalui kanal YouTube Bocor Alus, dengan ini saya sampaikan bahwa saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” tegasnya.

Misbakhun mempersilakan pihak-pihak yang membutuhkan penjelasan untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pembuat berita maupun pihak yang menyebut namanya dalam pemberitaan.

Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada penelusuran dari lembaga yang memiliki kewenangan.

Menurut Misbakhun, investigasi terkait dugaan penjualan pita cukai rokok merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Silakan melakukan klarifikasi kepada pembuat berita atau kepada siapa pun yang menyebut nama saya. Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” katanya.

Selain membantah tuduhan tersebut, Misbakhun menegaskan bahwa dirinya selama menjadi anggota DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, termasuk di Kabupaten Probolinggo yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau.

“Selama ini saya sebagai anggota DPR RI yang mewakili daerah Kabupaten Probolinggo sebagai penghasil tembakau selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan masyarakat sebaiknya menunggu hasil penelusuran dari lembaga yang memiliki kewenangan resmi sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan tersebut.

Dengan demikian, ia menyerahkan proses klarifikasi maupun investigasi kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.