EKBIS, 03/01/2025
Misbakhun Desak Ditjen Pajak Konsisten Terapkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Akhir tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerapan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
berita-mojokerto_2
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Didukung Jatimnet Group, Ratusan Pemancing Adu Skill di Lomba Mancing Bareng Mbah Gaul
Misbakhun Desak Ditjen Pajak Konsisten Terapkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Komplotan Maling Bobol Ruang Kelas SDN Sukoanyar Ngoro, Uang hingga Buku Raib
Datangi SDN Gunungan, Gus Barra Minta Dispendik Mendata Sekolah yang Rusak
Cuaca Ekstrem, Sekdakot Mojokerto Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan