HS alias Asrul, 43 tahun, pensiunan TNI AD asal Medan, Sumatera Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Personel Korem 082/CPYJ Mojokerto mengamankan empat orang yang merupakan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di sebuah hotel di Kota Mojokerto, Rabu malam, 26 Februari 2025.