Logo
OTT Jual Beli Jabatan

KPK Geledah Kantor Dispendik, Disporaparbud dan Dinkes Kabupaten Probolinggo

Reporter:,Editor:

Selasa, 28 September 2021 11:00 UTC

KPK Geledah Kantor Dispendik, Disporaparbud dan Dinkes Kabupaten Probolinggo

Penggeledahan. Petugas melakukan penjagaan ketat di gerbang masuk Kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Tim penyidik lembaga anti rasuah KPK, terus gencar melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya di 5 kantor instansi, di dua lokasi berbeda.

Kali ini Selasa 28 September 2021, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan, Disporaparbud (Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan) dan Dispendik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Probolinggo.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB, masih tetap tertutup, sehingga awak media pun juga kesulitan untuk menggali informasi, terutama kegiatan yang dilakukan penyidik KPK. Sehingga penjagaan ketat dilakukan pihak kepolisian, dimana pegawai Disporaparbud yang sudah ada di dalam tidak perkenankan keluar.

Bahkan, salah seorang tamu yang datang ke Kantor Dispendik, yakni ER ini mengakui, melihat adanya rombongan kendaraan KPK yang masuk kantor. "Sekitar pukul 09.00 masuknya, setelah berada di areal kantor pintu gerbang ditutup dan dijaga petugas kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Duduki Jabatan Penting di DPUPR, Rumah Keponakan Bupati Probolinggo Digeledah KPK

Sementara pantauan di Kantor Dinkes sendiri, terlihat seorang petugas memakai rompi KPK tengah memeriksa mobil Kepala Dinkes, dr Shodiq Tjahjono. Saat memeriksa mobil berpelat merah dan bernopol N 1085 NP itu, petugas KPK ditemani dua orang pegawai Dinkes dan Kadinkes.

Selain memeriksa mobil Panther turbo hitam itu, petugas KPK juga memeriksa mobil dinas Suzuki Karimun warna silver dengan nopol N 1095 NP. Di Kantor Dinkes tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 5 jam. Hanya saja, terkait apa saja yang dibawa KPK dari dalam kantor setempat, tidak diketahui pastinya.

Pun demikian, di dua titik penggeledahan lainnya. Awak media belum mendapatkan informasi pasti, seputar penggeledahan di tiga kantor instansi milik Pemkab Probolinggo tersebut.

Baca Juga: 5 Koper dan Belasan Tas Hasil Penggeledahan KPK di Kasus OTT Bupati Probolinggo

Kuat dugaan, aksi penggeledahan tersebut merupakan buntut OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Non Aktif, Puput Tantriana Sari atas kasus dugaan jual beli jabatan penjabat  kepala desa.

Kasus tersebut, juga menyeret suaminya Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI. Keduanya disangka, menerima suap jual beli jabatan Pj kades. Selain mereka, KPK juga menangkap mantan Camat Paiton Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan seorang ASN Bernama Sumarto yang disiapkan menjadi Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan.

Ada pula 17 ASN Pemkab Probolinggo, yang terseret kasus tersebut dimana seluruhnya sudah diamankan petugas KPK. Dimana telah ditahan, di sejumlah rumah tahanan yang berbeda di Jakarta.