Logo
OTT Jual Beli Jabatan

Duduki Jabatan Penting di DPUPR, Rumah Keponakan Bupati Probolinggo Digeledah KPK

Reporter:,Editor:

Selasa, 28 September 2021 00:00 UTC

Duduki Jabatan Penting di DPUPR, Rumah Keponakan Bupati Probolinggo Digeledah KPK

Penggeledahan. Sejumlah kendaraan yang ditumpangi tim penyidik KPK, keluar rumah Gus Nuris. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Rumah Kasi Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yakni Nuris Zamzami ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 27 September 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasalnya diduga ada keterkaitan dengan adanya jual beli jabatan di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Itu pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantrana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin anggota DPR RI nonaktif dari Partai NasDem.

Dari informasi didapat, Nuris Zamzami ini adalah keponakan Hasan Aminuddin. KPK pun ikut melakukan penggeledahan di rumah Gus Nuris sapaan akrabanya itu sekitar komplek Perumahan Kebonagung Jalan Dahlia, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

"Sebelum pukul lima sore tadi, sudah ada rombongan mobil KPK di areal rumah Gus Nuris. Sekitaran 9 orang yang ada di dalam," ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: KPK Geledah 5 Titik Kantor Pemkab Probolinggo

Sementara pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung tertutup dimana awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar secara dekat. Di pintu gerbang rumah, penjagaan dilakukan petugas kepolisian berseragam lengkap, serta terlihat pula seseorang yang mengenakan seragam banser.

Sekadar informasi, Gus Nuris dikenal aktif di organisasi Banser yang merupakan organ sayap GP Ansor. Selama aksi penggeledahan, nampak tim penyidik KPK mondar-mandir di areal rumah Gus Nuris, dimana dua penyidik diantaranya terlihat memasukkan tas ransel ke dalam kendaraan mereka.

Penggeledahan hanya berlangsung 30 menit. Dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, dan tiga unit kendaraan SUV yang dikendarai tim penyidik KPK keluar dari kediaman Gus Nuris dengan membawa sejumlah berkas untuk dijadikan alat bukti pengembangan kasus OTT jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: Terkait OTT Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Tiga Pejabat Penting Pemkab Probolinggo

Kuat dugaan, aksi penggeledahan tersebut merupakan buntut OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Non Aktif, Puput Tantriana Sari atas kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa. Kasus tersebut, juga menyeret suaminya Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI. Keduanya disangka, menerima suap jual beli jabatan Pj kades.

Selain mereka, KPK juga menangkap mantan Camat Paiton Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan seorang ASN Bernama Sumarto yang disiapkan menjadi Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan.

Ada pula 17 ASN Pemkab Probolinggo, yang terseret kasus tersebut dimana seluruhnya sudah diamankan petugas KPK. Dimana telah ditahan, di sejumlah rumah tahanan yang berbeda di Jakarta.