Selasa, 21 September 2021 23:00 UTC
BARANG BUKTI: Salah seorang penyidik KPK yang baru saja selesai melakukan pemeriksaan dengan meminjam tempat Polres Probolinggo, keluar dengan membawa tas koper, Selasa 21 September 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang atas kasus OTT dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupatama, Markas Kepolisian Resort Kota Probolinggo, dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Dari pantauan Jatimnet.com, mereka datang ke Mapolresta Probolinggo sekitar pukul 11.00 WIB siang, Selasa 21 September 2021. Adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono.
Lalu 2 kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hudan Syarifuddin.
Baca Juga: OTT Jual Beli Jabatan, Dua Pj Kades di Probolinggo Diperiksa KPK
Proses pemeriksaan sendiri berlangsung tertutup, serta memakan waktu selama kurang lebih 10 jam. Tim penyidik sempat memberikan kesempatan waktu salat bagi terperiksa di masjid areal Mapolresta setempat, namun sewaktu ditanya awak media mereka memilih bungkam.
Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, setelah Kepala BKD Hudan Syarifuddin meninggalkan Mapolresta Probolinggo, dengan mengendarai Toyota Innova putih bernopol N 1992 MN. Disusul kemudian Sekda Soeparwiono dan Edy Sunaryo meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota.
Keduanya naik satu mobil, yakni Mitsubishi Pajero hitam bernopol N 1097 NA. Penyidik KPK sendiri, keluar ruang pemeriksaan dengan membawa dua koper berukuran besar berwarna merah dan hitam, diduga berisi sejumlah dokumen penting.
Seluruhnya kemudian dimasukkan ke dalam satu kendaraan, serta setelahnya bergegas meninggalkan areal Mapolresta Probolinggo berikut para penyidik KPK.
Baca Juga: Diduga Terkait OTT Jual Beli Jabatan, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Diperiksa Penyidik KPK
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa.
Setelah dilakukan pengembangan, KPK kemudian menetapkan 17 tersangka lainnya, merupakan para ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Anak Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin
Seluruhnya diduga ikut terlibat, sebagai pihak penyuap dalam kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa di pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan catatan Jatimnet.com, Sekda Soeparwiyono sempat menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik anti rasua KPK pada 3 September 2021 lalu, di Ruang Rupatama Mapolres Probolinggo.
Saat itu, Sekda Soeparwiyono yang masih mau berkomentar seputar kehadirannya di Mapolres Probolinggo, mengaku hanya menyerahkan sejumlah dokumen saja.
"Hanya dimintai menyerahkan dokumen saja, tidak dimintai keterangan. Karena yang diperiksa, mereka yang 17 orang itu,"terangnya kepada wartawan.