Logo

Diduga Terkait OTT Jual Beli Jabatan, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Diperiksa Penyidik KPK

Reporter:,Editor:

Senin, 06 September 2021 09:40 UTC

Diduga Terkait OTT Jual Beli Jabatan, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Diperiksa Penyidik KPK

DIPERIKSA KPK: Kepala DLH Dwijoko, saat berupaya menghindari dari pertanyaan para awak media, Senin 6 September 2021. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa, yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput  Tantrianasari terus mengalami perkembangan.

Setelah ke-17 ASN berstatus tersangka diperiksa penyidik KPK dan telah dijebloskan ke sejumlah rumah tahanan di Jakarta. Kali ini, giliran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dwijoko Nurjayadi menjalani pemeriksaan.

Dwijoko diperiksa penyidik KPK, di Ruang Rupatama Parama Satwika dimulai sekitar pukul 12.30 WIB siang. Hanya saja, mengenai apa dan sebagai apa Dwijoko diperiksa, awak media belum mendapati informasi pastinya.

Pun demikian, saat Dwijoko yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan dan ditanya wartawan seputar pemeriksaannya, pria yang hoby bersepeda tersebut memilih untuk bungkam.

Baca Juga: Pasca OTT Jual Beli Jabatan PJ Kades, MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Kondusifitas

"Gak ada gak ada, sudah ya,"ujar Dwijoko singkat sembari melambaikan tangannya, serta bergegas meninggalkan awak media, Senin 6 September 2021.

Sementara sekitar pukul 15.00 WIB, seorang penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan, dengan membawa sebuah koper hitam diduga berisi dokumen penting.

Koper tersebut langsung dimasukkan penyidik KPK ke dalam kendaraan SUV Toyota Innova Ribborn yang ditumpanginya. 

Dwijoko sendiri, akhirnya selesai menjalani pemeriksaannya sekitar pukul 16.15 WIB sore. Saat keluar ruang pemeriksaan, responnya masih sama, iai tak mau menjawab pertanyaan awak media.

Baca Juga: 5 Koper dan Belasan Tas Hasil Penggeledahan KPK di Kasus OTT Bupati Probolinggo

Informasi dihimpun, sebelumnya rumah kepala DLH tersebut yang terletak di komplek Grand Royal, depan GOR Kedopok, Kota Probolinggo juga sempat dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK.

Proses penggeledahan, berlangsung sekitar empat jam. Dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB, pada Jum'at 3 September 2021 malam.

Namun demikian, belum bisa dipastikan apakah penggeledahan tersebut, berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Atau apakah, berkaitan kasus lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.

Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa.

Tantri, Hasan, Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) merupakan pihak yang menerima suap dari 18 ASN.

Sementara Sumarto (penjabat kades karangren) merupakan pihak penyuap Bersama 17 ASN lain. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut sekitar Rp 362 juta.