Jumat, 03 September 2021 09:00 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Probolinggo - Menyikapi perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK, menangkap dan menjerat Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantrianasari bersama suaminya Hasan Aminuddin anggota DPR RI.
MUI Kabupaten Probolinggo mengeluarkan maklumat, untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di wilayah Probolinggo. Ada 6 poin maklumat, yang dikeluarkan MUI dimana ditanda tangani KH Munir Kholili selaku ketua umum, serta KH Syihabbudin Sholeh selaku sekretaris umum tersebut.
Poin pertama, MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses Hukum yang Adil oleh pihak Penegak Hukum (KPK). Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah setempat.
Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang Melanggar Hukum Positif maupun Hukum Syariat.
Baca Juga: 17 ASN Kasus OTT Jual Beli Jabatan Diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo
Point keempat, penyelenggara begara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah Kepemimpinan Plt Bupati. Kelima, baik aparat keamanan (TNI dan POLRI), agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan Stabilitas di Wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Semoga adanya peristiwa tersebut, bisa menjadi Muhasabah (introspeksi) untuk masa depan Kabupaten Probolinggo,"terang KH Syihabbudin Sholeh di point keenamnya, Jum'at 3 September 2021.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Baca Juga: Dinasti Politik Hasan Aminuddin, “Jatuh” di Tangan Istri Kedua
Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa.
Tantri, Hasan, Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) merupakan pihak yang menerima suap dari 18 ASN. Sementara Sumarto (penjabat kades karangren) merupakan pihak penyuap Bersama 17 ASN lain. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut sekitar Rp 362 juta.
MAKLUMAT. Foto selebaran maklumat kondusifitas yang dikeluarkan MUI Kabupaten Probolinggo, Jumat 3 September 2021. Foto : MUI.
