Jumat, 03 September 2021 05:00 UTC
PEMERIKSAAN: Sejumlah ASN terperiksa tengah memasuki ruang pemeriksaan di Ruang Rupatama Parama Satwika, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Probolinggo. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Proses penyelidikan terhadap sejumlah pihak, yang dianggap turut serta kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo terus berlanjut.
Setelah sehari sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti di beberapa titik meliputi Kantor Pemkab Probolinggo, rumah dinas dinas (pendapa) dan rumah pribadi bupati non aktif Puput Tantrianasari.
Jum'at 3 September 2021, dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Sekitar 17 ASN yang telah berstatus tersangka atas kasus dugaan jual beli penjabat kepala desa, akhirnya menjalani pemeriksaan.
Informasi dihimpun, pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupatama Parama Satwika, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Probolinggo. Mereka yang diperiksa, tak semuanya dipanggil menyangkut masalah suap penjabat kepala desa.
Baca Juga: 5 Koper dan Belasan Tas Hasil Penggeledahan KPK di Kasus OTT Bupati Probolinggo
Namun ada pula yang mengaku, hanya dimintai keterangan, serta diminta menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada tim penyidik antirasuah KPK.
Dari pantauan Jatimnet.com di lokasi, Hadir beberapa pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo. Yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono didampingi Inspektur, Tutug Edi Utomo.
Usai meninggalkan ruang pemeriksaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono mengatakan, jika kehadirannya di Mapolres Probolinggo untuk menyerahkan dokumen yang belum terkumpul semua, oleh tim penyidik KPK.
Asal dokumen tersebut masih sama, yakni dari ruangan yang berada di lantai dua Kantor Pemkab Probolinggo. Sekadar informasi, ruangan di lantai dua salah satunya adalah ruangan bupati non-aktif Puput Tantrianasari.
Baca Juga: Geledah Kantor Pemkab Probolinggo, KPK Amankan Kardus Diduga Berisikan Berkas Penting
"Hanya dimintai menyerahkan dokumen saja, tidak dimintai keterangan. Karena yang diperiksa, mereka yang 17 orang itu,"terangnya kepada wartawan.
Hingga berita ditulis, upaya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK masih terus dilakukan. Meski demikian, mereka yang menjalani pemeriksaan sempat diberikan waktu untuk melaksanakan salat Jum'at di masjid Mapolres setempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi penggeledahan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Baca Juga: Pegiat antikorupsi Desak KPK Segera Menyita Aset Keluarga Bupati Probolinggo
Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa.
Tantri, Hasan, Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) merupakan pihak yang menerima suap dari 18 ASN.
Sementara Sumarto (penjabat kades karangren) merupakan pihak penyuap Bersama 17 ASN lain. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut sekitar Rp 362 juta.