Sabtu, 21 February 2026 13:00 UTC

Ilustrasi perselingkuhan. Freepik
JATIMNET.COM, Tuban – Seorang pegawai BUMN di Kabupaten Tuban diduga terlibat perselingkuhan setelah dipergoki istrinya berada di kamar hotel bersama perempuan lain. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, di sebuah kamar hotel di Tuban.
Pria berinisial LF (35), yang bekerja di sebuah BUMN bidang semen di Tuban digerebek oleh istrinya, DR (34), warga Kecamatan Semanding.
Saat digerebek, LF kedapatan bersama perempuan berinisial A (35) yang diduga merupakan ASN guru SD asal Tulungagung.
Kecurigaan DR muncul sejak Juli 2025. Ia menemukan adanya transfer uang dari rekening suaminya kepada perempuan lain serta perubahan perilaku suaminya yang kerap pergi tanpa memberi kabar.
BACA: Diduga Berzina di Hotel Tuban, Staf Sekretariat DPRD Lamongan Digerebek Istri
“Awalnya curiga karena ada transfer ke nama yang bersangkutan. Sejak bulan Juli, ia juga sering pergi tanpa kabar,” ujarnya.
DR kemudian memeriksa percakapan di ponsel suaminya dan menemukan komunikasi dengan perempuan tersebut.
“Sempat saya periksa chatnya untuk mengecek,” imbuhnya.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, DR membuntuti suaminya hingga memesan kamar di hotel yang sama. Ia memastikan suaminya telah menginap bersama perempuan itu selama empat hari.
“Saya akhirnya berhasil menemukan mereka di kamar hotel, dan sudah check in selama 4 hari,” bebernya.
Saat itulah, DR langsung menggerebek dengan bantuan dari pihak kepolisian. Proses penggerebekan berlangsung cukup dramatis.
BACA: Hotel Sempat Tolak Buka Kamar Saat Penggerebekan, Polisi Turun Tangan
Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban.
“Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan.
