Suami sah dari RD, 34 tahun, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya melaporkan istrinya itu ke polisi dengan dugaan kasus perselingkuhan dengan IM yang merupakan rekan sekantor.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto diduga digerebek suami sahnya saat berada di rumah selingkuhanya di Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa sore, 2 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.