
Reporter
HasanRabu, 3 Juli 2024 - 07:00
Editor
Ishomuddin
Laki-laki tenaga honorer Pemkab Mojokerto yang tepergok selingkuh dengan wanita ASN Pemkab Mojokerto dibawa ke Balai Desa Sambiroto, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Selasa malam, 2 Juli 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – RF, suami sah dari RD, 34 tahun, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya melaporkan istrinya itu ke polisi dengan dugaan kasus perselingkuhan dengan IM yang merupakan rekan sekantor.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, istri RD, RF, Bersama beberapa temannya menggerebek RD dan IM di salah satu rumah di Perum Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. RD diduga kuat berselingkuh dan melakukan perzinahan dengan IM seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mojokerto, Selasa sore, 2 Juli 2024. Kedua dipergoki dalam kamar dalam keadaan telanjang.
Saat dikonfirmasi, RF, ayah dari dua anak ini mengaku telah curiga sejak lama dengan istrinya, RD. Bahkan beberapa bulan terakhir ia sering cekcok dengan RD.
BACA: Selingkuh dengan Honorer, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami
"Sudah tiga bulan cekcok, awalnya saya kira biasa. Semakin ke sini enggak bisa ditolerir dan ada kecurigaan apakah ada orang ketiga. Lalu saya cari dan telusuri," ujarnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus perselingkuhan itu ke polisi agar diusut sesuai hukum yang berlaku. Keputusan itu terpaksa diambilnya setelah berusaha memperbaiki keutuhan rumah tangganya namun tak membuahkan hasil.
"Dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku. Untuk rujuk insyallah tidak karena kesempatan berkali-kali sudah diindahkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno membenarkan RD dan IM digelandang ke Unit PPA Polres Mojokerto pada Selasa malam, 2 Juli 2024.
RF juga langsung membuat laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya.
"Pelaku dibawa ke Polres Selasa malam. Suami (RF) sudah membuat laporan dan kini sedang dimintai keterangan karena dalam proses pemeriksaan," ucap Suparno Rabu, 3 Juli 2024.
BACA: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Warga Mojokerto Dipukul dengan Kayu
Suparno mengatakan kedua sejoli ini dilaporkan dengan sangkaan pasal perzinahan sebab keduanya sudah memiliki pasangan sah.
"Karena mereka (kedua pelaku) punya suami dan istri sah, tapi justru melakukan perbuatan yang semestinya tidak boleh dilakukan," katanya.
Hingga kini, Suparno dan tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan terus melakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Dengan barang bukti baju (seragam) yang dikenakan kedua pelaku dan bukti permintaan visum. Untuk Hasil visum masih menunggu. Perkiraan sekitar dua atau tiga hari ke depan sudah keluar hasilnya dari pihak rumah sakit," katanya.