Logo

Selingkuh dengan Honorer, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami

Reporter:,Editor:

Selasa, 02 July 2024 11:00 UTC

Selingkuh dengan Honorer, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami

Wanita oknum ASN Pemkab Mojokerto bersama pria diduga selingkuhannya saat berada di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa sore, 2 Juli 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto diduga digerebek suami sahnya saat berada di rumah selingkuhanya di Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa sore, 2 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sang perempuan itu diketahui berinisial RPSW, 34 tahun, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang berdinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mojokerto. Sedangkan selingkuhanya berinisial IA, 40 tahun, asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, yang merupakan tenaga honorer.

Keduanya digerebek AR, suami sah RPSW, yang mencurigai gerak gerik istrinya sejak beberapa waktu terakhir hingga AR bersama rekanya membututi istrinya itu dan tepergok berada di salah satu rumah tersebut.

BACA: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Warga Mojokerto Dipukul dengan Kayu

Rekan AR, Faisal, saat dikonfirmasi mengatakan ia bersama empat rekannya diminta AR untuk membuntuti RPSW di salah satu perumahan dengan menggunakan mobil.

Pengintaian itu membuahkan hasil dan ia melihat dua kendaraan terparkir di depan perumahan yang diduga milik IM selingkuhan RPSW.

"Ada sepeda di depan rumahnya, langsung didobrak," ujarnya saat berada di Balai Desa Sambiroto.

Berselang beberapa menit, AR langsung bergegas mendatangi rumah tersebut dan masuk melalui jendela depan rumah dan mendobrak pintu kamar.

"Di dalam kamar didobrak lagi posisi telanjang dua-duanya," ujarnya.

BACA: Polisi Mojokerto Gerebek Istri yang Diduga Sedang Selingkuh

Usai tepergok berduaan dengan tanpa sehelai baju, keduanya diarak menuju balai desa untuk dilakukan mediasi.

"Yang perempuan ASN di Pemkab," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin membenarkan adanya dugaan perselingkungan tersebut.

"Diduga telah terjadi perselingkungan yang melibatkan oknum PNS Pemkab Mojokerto," ucap Farid.

Atas kejadian tersebut, AR tidak terima dan akan melaporkan peristiwa ini ke jalur hukum.