Selasa, 17 March 2026 11:30 UTC

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai, Jumat, 9 Januari 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) secara terbatas selama masa cuti bersama Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu besok, 18 Maret 2026.
Kebijakan serupa juga diterapkan pada masa cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kebijakan cuti tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
“WFA bukan cuti, sehingga pelayanan dan kinerja pegawai harus tetap optimal,” tegasnya saat apel pagi di Halaman Kantor Setdaprov Jatim, Surabaya, Selasa, 17 Maret 2026.
Saat masa cuti bersama berlangsung, ia menginstruksikan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) memastikan keamanan kantor saat ditinggalkan. Mulai dari memastikan aliran listrik dan air dimatikan sebagai bagian dari efisiensi energi.
BACA: Pelayanan Dispendukcapil Surabaya Tetap Buka Selama Cuti Bersama
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 800/1022/204/2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Masa Hari Raya.
Oleh karena itu, seluruh kendaraan dinas wajib diparkir di kantor masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Selain itu, Khofifah juga menegaskan bahwa pihak pemprov juga turut berupaya mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Tak kalah pentingnya, OPD di pemprov juga melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi di tengah berlangsungnya cuaca ekstrem.
