Logo

10 Fraksi DPRD Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 September 2026 11:28 UTC

10 Fraksi DPRD Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dalam rapat paripurna, Selasa, 15 September 2026. Foto: Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan. Sebanyak 10 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum (Pandum) dalam rapat paripurna, Selasa, 15 September 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian turut hadir dalam agenda tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Khoirul Amin dan Hartono.

Secara bergantian, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian Pandum diawali Fraksi PKB melalui M. Agus Fauzan. Selanjutnya, Fraksi NasDem menyampaikan pandangan melalui Widayati, disusul Nurida Lukitasari dari Fraksi PDI Perjuangan dan Bambang Widjanarko dari Fraksi Golkar.

Berikutnya, Fraksi Demokrat menyampaikan Pandum melalui Diana Kholidah. Fraksi Gerindra disampaikan Sujatmiko, sedangkan Fraksi PPP melalui Ainur Rosyid.

Sementara itu, Fraksi PKS serta Fraksi Gabungan PAN dan Perindo menyampaikan pandangan umum melalui penyerahan dokumen Pandum kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, pandangan umum seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Pandangan umum fraksi anggota DPRD diserahkan kepada Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” kata Ayni.

Menurut Ayni, berbagai masukan dan catatan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pemangku kepentingan, serta sejumlah instansi terkait.