Selasa, 15 September 2026 06:00 UTC

Aparat Polres Probolinggo Kota menggelandang tersangka pengedar sabu. Foto: Zulalif.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebuah kamar kos di Kota Probolinggo diduga digunakan untuk menyimpan sabu. Polisi menemukan 35 paket sabu dari kamar tersebut.
Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota pada 10 September 2026 di sebuah kos di Jalan Ikan Cumi-Cumi, Kelurahan Mayangan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AD dalam penggerebekan tersebut.
Dari kamar kos itu, polisi menemukan 35 paket sabu dengan berat keseluruhan 6,59 gram. Petugas juga menyita 29 plastik klip kosong, plastik pembungkus, timbangan digital, alat sekop, dua handphone, catokan rambut, serta uang tunai Rp550 ribu.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lain berinisial H. Dari tangan H, petugas menemukan 19 paket sabu dengan berat total 2,70 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong jaket merah yang berada di sebuah rumah di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan Mayangan.
Pengungkapan berikutnya dilakukan terhadap TN, warga Kota Probolinggo. Ia diamankan di Jalan Panglima Sudirman Gang Priksan, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 9,85 gram. Polisi juga menyita handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat,” kata Zainullah, Selasa (15/9/2026).
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan total 56 paket sabu. Berat keseluruhan barang bukti mencapai 19,14 gram.
Zainullah mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, termasuk rumah kos. Pengelola maupun penghuni kos diminta segera melapor jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau transaksi narkotika.
Ketiga tersangka kini masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota.
