Selasa, 15 September 2026 03:00 UTC

Pagar pabrik PT Kasmaji di Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto jebol setelah ditabrak dump yang baru saja selesai bongkar muat batu bara, Senin, 14 September 2026. Foto: Wanto.
JATIMNET.COM – Sopir dump truk, Hariyanto, 51 tahun, meninggal dunia setelah kendaraannya tiba-tiba melaju dan menabrak pagar pabrik di Jetis, Mojokerto.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di area pabrik PT Kasmaji, Jalan Raya Jetis-Perning, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Senin sore, 14 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M. Kevin mengatakan, sebelum kecelakaan, Hariyanto baru selesai membongkar batu bara yang diangkut menggunakan dump truk bernopol L 9168 UO.
“Korban merupakan pengemudi dump truk dan meninggal dunia,” kata Kevin, Selasa (15/9/2026).
Setelah bongkar muat, korban sempat turun dari kendaraan karena merasa mual. Ia kemudian mencuci muka dan tangan sebelum kembali menaiki dump truk yang sudah dalam kondisi kosong untuk meninggalkan area pabrik.
Namun, kendaraan tersebut tiba-tiba melaju hingga menabrak pagar di sisi utara pabrik. Karyawan yang mendengar benturan kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban dari dalam kabin.
Saat ditemukan, Hariyanto dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada bagian depan kepala. Petugas Puskesmas Jetis yang tiba di lokasi kemudian memeriksa korban dan menyatakan Hariyanto telah meninggal dunia.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit umum di Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, memasang garis polisi, serta mengamankan dump truk dan visum et repertum sebagai barang bukti.
Dari keterangan keluarga, polisi juga mengetahui Hariyanto dalam beberapa hari terakhir kerap mengeluhkan sakit di bagian dada dan masih mengonsumsi obat.
“Keluarga menyampaikan bahwa korban dalam beberapa hari terakhir sering mengalami sakit di bagian dada,” ujar Kevin.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan keluhan tersebut sebagai penyebab kecelakaan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah.
“Keluarga korban juga menyatakan tidak menuntut secara hukum terkait kejadian tersebut,” pungkas Kevin.
