
Reporter
Restu C WidariKamis, 29 Oktober 2020 - 00:00
Editor
Ishomuddin
PEREKAMAN E-KTP. Pelayanan perekaman e-KTP yang dilakukan Dispenducapil Kota Surabaya tetap buka selama libur panjang atau cuti bersama 28 Oktober-1 November 2020. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Meskipun Rabu-Minggu, 28 Oktober-1 November 2020 pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya tetap berjalan.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain tetap membuka pelayanan di kantor, pelayanan secara online melalui website www.klampid.disdukcapilsurabaya.id juga tetap berjalan.
“Jadi petugas tetap masuk untuk melayani yang online itu sesuai dengan jadwal. Apalagi masyarakat dapat menginput data dan mengakses web bisa dari mana saja,” kata Agus, Rabu, 28 Oktober 2020.
BACA JUGA: Datangi Yaidah, Kadispendukcapil Sampaikan Permohonan Maaf
Pelayanan tatap muka seperti perekaman e-KTP juga tetap dilayani. Bahkan dalam sehari, Agus menghitung pelayanan tatap muka diberi kapasitas maksimal sebanyak 250 orang.
“Karena perekaman ini mengharuskan tatap muka, maka kami beri kapasitas 250 per hari. Tetapi untuk pendaftaran perekaman harus melalui online dahulu,” ia menerangkan.
Tidak hanya itu, menurutnya, selama libur dan cuti bersama secara nasional ini, pelayanan tatap muka dibuka sejak pagi pukul 08.00 hingga malam pukul 18.00 WIB. Pihaknya juga membagi jadwal tugas staf yang bertugas menjadi dua shift yakni shift pertama pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan shift kedua pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
BACA JUGA: Layanan Khusus Perekaman Baru KTP Elektronik di Surabaya Mulai Dibuka
Untuk hari ini, Agus menghitung ada sekitar 31 orang yang telah melakukan perekaman. Oleh karena itu, dia berharap jika masyarakat ingin mengurus perekaman e-KTP maka segera mendaftar secara online dan akan ditindaklanjuti oleh petugas untuk perekaman.
“Jadi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan jadwal. Tidak perlu khawatir libur nasional ini. Apapun pelayanan berbasis online yang terdapat dalam website tersebut juga tetap akan diproses,” ia memungkasi.