Jumat, 13 March 2026 06:00 UTC

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra. Foto: Humas Polres Jember
JATIMNET.COM, Jember – Polres Jember memperbolehkan masyarakat menggelar tradisi takbir keliling pada malam lebaran Idulfitri. Namun kegiatan tersebut diminta tetap dilaksanakan secara tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan pihaknya tidak melarang tradisi tersebut selama tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kita tidak melarang masyarakat melaksanakan takbir keliling, tetapi harus dilakukan secara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tutur Bobby saat dikonfirmasi Jumat, 13 Maret 2026.
Meski demikian, kepolisian memberikan pembatasan terhadap penggunaan sound system berdaya besar atau yang dikenal masyarakat sebagai sound horeg.
Bobby mengimbau agar perangkat tersebut tidak digunakan untuk berkeliling saat kegiatan takbir malam Lebaran.
“Untuk sound horeg kita imbau cukup di tempat saja, tidak berkeliling. Ada aturan terkait batas desibel sesuai petunjuk dari Gubernur Jawa Timur. Jika melebihi batas yang ditentukan, tentu akan kita ingatkan untuk tidak dilakukan,” tegasnya.
Pengamanan malam takbiran menjadi bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar Polres Jember. Dalam operasi tersebut, sebanyak 522 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan selama masa mudik hingga perayaan Idulfitri.
Selain mengawasi kegiatan masyarakat pada malam takbiran, aparat juga akan fokus menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan arus kendaraan.
Polisi berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan aman, tertib, serta tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
