Logo

52 Tahun Dipinjam Pakai, Tanah Pemkab Mojokerto Dihibahkan ke Kemenag

Reporter:,Editor:

Rabu, 17 June 2026 02:00 UTC

52 Tahun Dipinjam Pakai, Tanah Pemkab Mojokerto Dihibahkan ke Kemenag

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Mojokerto, Kepala Kemenag Kepala Kantor Kemenag dan Plh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Selasa, 16 Juni 2026. Foto: Pemkab Mojokerto.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berusaha meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan serta penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Langkah yang dijalankan dengan menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto.

Tidak hanya itu, hibah berupa tanah dan bangunan juga diserahkan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto.

Serah terima hibah itu diperkuat dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf.

Pihak yang meneken NPHD itu adalah Bupati Muhammad Al Barra, Kepala Kantor Kemenag dan Plh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK), Selasa siang, 16 Juni 2026.

Gus Barra, sapaan Muhammad Barra mengatakan bahwa hibah yang diberikan kepada Kantor Kemenag merupakan aset daerah yang dimanfaatkan Kementerian Agama dengan status pinjam pakai. Pemanfaatan dengan mekanisme tersebut berlangsung sekitar 52 tahun.

“Hari ini, kami menghibahkan aset tersebut agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Selain hibah tanah kepada Kantor Kemenag, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah di satu kawasan.

Gus Barra menjelaskan, perubahan status aset ini menjadi hibah yang diharapkan agar dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana pelayanan.

Selama masih berstatus pinjam pakai, terdapat sejumlah keterbatasan dalam pengembangan maupun pembangunan fasilitas pendukung pelayanan.

"Melalui penyerahan hibah ini, kami berharap Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto yang memberikan dukungan kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat pelayanan hingga tingkat daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini terus melakukan penguatan organisasi dan sumber daya manusia.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat," ungkapnya.