Sabtu, 01 August 2026 04:00 UTC

Armada pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan bus milik PO Gunung Harta yang terbakar di jalan tol ruas Madiun - Kertosono yang masuk wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu dini hari, 1 Agustus 2026. Foto: Satlantas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Sebuah bus tingkat (double decker) milik PO Gunung Harta jurusan Jakarta-Jember ludes terbakar di KM 631 ruas Tol Madiun-Kertosono, Sabtu dini hari, 1 Agustus 2026. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum kobaran api membesar. Namun, bus hangus terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Madiun Andy Koerniawan mengatakan bus bernomor polisi B-7572-KGA itu mengangkut sekitar 30 penumpang, dua sopir, dan seorang kernet.
Bus dikemudikan Purwanto, 61 tahun, warga Dusun Tamanrejo, Desa Tamansari, Kabupaten Jember, dengan sopir cadangan Abdul Rajak, warga Desa Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Andy, bus melaju dari arah Jakarta menuju Jember. Sesampainya di KM 631, lampu utama kendaraan tiba-tiba padam. Pengemudi kemudian menepikan bus ke bahu jalan dan memutus seluruh arus kelistrikan mesin sebagai langkah antisipasi.
Saat memeriksa kotak sekering, pengemudi melihat asap keluar dari bagian tersebut. Ia segera meminta seluruh penumpang turun menyelamatkan diri. Tak lama kemudian muncul percikan api yang dengan cepat membesar hingga melalap seluruh badan bus.
"Laporan kami terima dari petugas tol sekitar pukul 23.40 WIB. Tim Damkar Kabupaten Madiun tiba di lokasi pukul 00.01 WIB dan langsung melakukan pemadaman bersama Damkar Kabupaten Nganjuk," kata Andy.
Dalam proses pemadaman, Damkar Kabupaten Madiun mengerahkan satu unit mobil pemadam, sedangkan Damkar Kabupaten Nganjuk mengirimkan tiga unit armada untuk mempercepat penanganan.
Selain petugas pemadam, personel Patroli Jalan Raya (PJR), Satlantas Polres Madiun, serta petugas tol turut mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat proses pemadaman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada sistem kelistrikan bus. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
