Senin, 27 July 2026 13:08 UTC

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. Pudji Wahju Widodo, menyerap aspirasi masyarakat saat Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Foto: Istimewa/ TAK DPRD Jatim
JATIMNET.COM, Madiun – Kerusakan jalan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. Pudji Wahju Widodo, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Dalam dialog bersama warga, berbagai persoalan infrastruktur mencuat sebagai kebutuhan yang dinilai mendesak. Masyarakat meminta pemerintah segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang kondisinya rusak karena dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.
Warga menjelaskan, kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga menyulitkan akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, hingga memperlambat distribusi hasil usaha dan perekonomian warga.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dapat segera merealisasikan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar konektivitas antarwilayah semakin baik dan aktivitas ekonomi desa dapat berkembang.
BACA: Era Digital Jadi Tantangan Pengawasan Perdagangan Satwa Liar
Selain menyampaikan persoalan infrastruktur, warga juga mengusulkan dukungan bagi pelestarian seni budaya lokal. Mereka berharap pemerintah dapat membantu penyediaan sarana dan prasarana kesenian, khususnya seperangkat alat musik tradisional berupa gong dan gamelan.
Menurut masyarakat, keberadaan perlengkapan kesenian tersebut akan mendukung aktivitas kelompok seni di desa sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi generasi muda agar tetap mengenal, mempelajari, dan melestarikan budaya tradisional.
Di sisi lain, kegiatan seni juga dinilai mampu mempererat kebersamaan masyarakat melalui berbagai kegiatan budaya dan sosial yang rutin digelar di lingkungan desa.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Pudji Wahju Widodo memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Jawa Timur serta mekanisme yang berlaku.
BACA: Reses di Balongsari Mojokerto, Cak Sumardi: Kami Mencari Solusi Setiap Aspirasi
"Reses merupakan sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Seluruh usulan yang disampaikan akan kami tampung dan diperjuangkan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada," ujarnya.
Pudji menambahkan, kegiatan reses memiliki peran penting sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui forum tersebut, berbagai kebutuhan pembangunan daerah dapat dihimpun untuk kemudian diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan legislatif menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
