Kamis, 10 September 2026 08:18 UTC

Gubernur Khofifah saat menyampaikan pandangannya di Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Kamis, 10 September 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dipatok Rp17,7 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp251 miliar dibandingkan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp17,4 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur M. Yasin mengatakan kenaikan PAD menunjukkan kemampuan pendapatan daerah masih terjaga. Pemprov Jatim juga terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Kalau di 2026 murni yang lalu PAD kita hanya sekitar Rp17,4 triliun, di rancangan APBD kita 2027 itu PAD kita patok Rp17,7 triliun, sehingga ada kenaikan sekitar Rp251 miliar," kata Yasin, Kamis, 10 September 2026.
Namun, Pemprov Jatim belum menetapkan besaran belanja transfer secara pasti karena masih menunggu informasi alokasi transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
"Memang ada beberapa DAK fisik utamanya yang sampai hari ini memang belum ada informasi, sehingga belanja transfer kita masih asumsi," katanya.
Yasin berharap kepastian alokasi transfer dapat diperoleh menjelang akhir 2026 sehingga pemerintah bisa menghitung kekuatan fiskal Jatim dalam APBD 2027 secara lebih pasti.
"Mudah-mudahan nanti biasanya di akhir-akhir tahun itu sudah mulai ada pemberitahuan sebenarnya belanja transfer kita berapa. Sehingga kekuatan APBD kita kalau kita bandingkan dengan 2026 insya Allah akan lebih baik," tutur Yasin.
Dari sisi belanja, Pemprov Jatim tetap memprioritaskan pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Dalam rancangan APBD 2027, belanja pendidikan dialokasikan lebih dari 31 persen, sedangkan kesehatan sekitar 25 hingga hampir 26 persen.
"Kita masih tetap sesuai dengan tema RKPD kita, fokus kepada pelayanan dasar, utamanya pendidikan dan kesehatan," katanya.
Sementara itu, belanja pegawai diperkirakan berada di kisaran 25 persen sehingga masih di bawah batas maksimal 30 persen. Pemprov Jatim juga terus berupaya meningkatkan porsi belanja infrastruktur yang saat ini belum mencapai ketentuan mandatory spending sebesar 40 persen.
