Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti aset milik pemerintah provinsi yang tidak terawat. Harusnya, aset-aset tersebut memiliki nilai tambah khususnya membantu mendongkrak dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi C DPRD Jawa Timur menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari yang dicanangkan di kerangka awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2021, sebesar Rp 30,7 triliun. Jumlah potensi yang ditambahkan sekitar Rp 410 miliar
DPRD Jawa Timur melihat Kebun Benih Holtikultura Sarangsari, Magetan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata alam. Hanya saja sekarang tinggal mencari investor, investasinya sekitar Rp 6,8 miliar.