Logo

DPRD Jatim Nilai Ada Potensi PAD Rp 410 Miliar yang Luput dari Hitungan

Reporter:,Editor:

Jumat, 27 November 2020 05:00 UTC

DPRD Jatim Nilai Ada Potensi PAD Rp 410 Miliar yang Luput dari Hitungan

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi C DPRD Jawa Timur menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari yang dicanangkan di kerangka awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2021, sebesar Rp 30,7 triliun. Jumlah potensi yang ditambahkan sekitar Rp 410 miliar

"Hasil kinerja Komisi C dalam pembahasan R-APBD Jatim 2021 berhasil menambah potensi pendapatan daerah sebesar Rp.410,6 miliar, sehingga perangkaan anggaran pendapatan daerah pada stuktur R-APBD 2021 meningkat dari usulan awal," Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mohammad Fawaid, Kamis 26 November 2020. 

Potensi penambahan PAD itu, kata dia, diantaranya berasal dari BBNKB sebesar Rp 250 miliar, penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 143,12 miliar, PT Air Bersih Rp 405,1 juta, Dinkop dan UMKM Rp 2,7 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 36 juta, Dinas Peternakan Rp 200 juta, Dinas ESDM Rp 67 juta, Disperindag Rp 82,6 juta, serta BPSDM Rp 16,7 miliar. 

Wakil Komisi C DPRD Jawa Timur Ristu Nugroho mengatakan, berdirinya BUMD adalah untuk menjadi sumber potensi PAD. Selain dari sektor pajak dan retribusi yang harus bisa dimaksimalkan.

BACA JUGA: Dampak Covid-19, RAPBD Jatim 2021 Turun Drastis

"Kalau kita hanya mengandalkan sektor pajak dan retribusi, saya pikir itu sangat rentan sekali dalam kondisi krisis. Maka BUMD yang hari ini kami pandang masih belum optimal perannya sebagai penyumbang PAD," ujar Ristu. 

Politikus PDI Perjuangan itu melihat banyak BUMD yang belum secara signifikan memberikan kontribusi pada PAD. Bahkan ia menyebutkan, ada beberapa badan usaha milik provinsi yang kontribusinya terhadap PAD jauh dibawah organisasi perangkat daerah (OPD). "Padahal OPD bukan peran utamanya untuk penyumbang PAD," imbuhnya. 

Ia berharap ada keseriusan dari jajaran eksekutif dalam pengelolaan BUMD kedepannya. Pihaknya akan menelaah lebih jauh mengenai potensi BUMD masih layak untuk dipertahankan. 

Komisi C, kata dia, juga akan menyeleksi mana BUMD yang tak layak dan perlu dilebur. "Kalau diperlukan BUMD baru untuk menggarap potensi untuk pendapatan daerah ya bisa jadi, namun tentu ini perlu keseriusan. Salah satunya itu dibuktikan dengan pemenuhan personal jajaran komisaris dan direksi yang ada di BUMD, karena masih banyak terjadi kekosongan sehingga kinerja BUMD tak maksimal," bebernya. 

Data komisi C DPRD Jatim peran BUMD terhadap PAD masing-masing dari PT Bank Jatim sebesar Rp.375 miliar, PT. BPR Rp 13,35 miliar, PT PWU Rp 4,53 miliar, PT JGU Rp 3,86 miliar, PT PJU Rp 20 miliar, PT Jamkrida Rp 970 juta, PT SIER Rp 13,1 miliar, PT ASKRIDA Rp 2,29 miliar, dan PT Air Bersih sebesar Rp 2,72 miliar.