Logo

Di Tengah Pandemi, PAD Jatim Terkoreksi Turun 30 Persen

Target Semula PAD Sebesar Rp 15 Triliun
Reporter:,Editor:

Kamis, 09 July 2020 06:20 UTC

Di Tengah Pandemi, PAD Jatim Terkoreksi Turun 30 Persen

Kepala Dispenda Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur mengkoreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Pandemi Covid-19 memaksa untuk Dispenda kembali menghitung berapa realistis yang dapat dicapai. 

Kepala Dispenda Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno menghitung sementara ini diperkirakan ada penurunan 30 persen dari target semula PAD sebesar Rp 15 triliun. "Kami mengkoreksi target PAD sampai 30 persen," kata Boedi, Kamis 9 Juli 2020. 

Paling signifikan, kata dia, yang berpengaruh pada menurunnya PAD adalah merosotnya penjualan kendaraan bermotor baru. Rilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut sepanjang tahun ini diprediksi bakal turun 50 persen. 

Selain itu, menurunnya daya beli masyarakat juga menjadi faktor lain terkoreksinya target PAD. Roda ekonomi yang terganggu selama pandemi Covid-19, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) ikut melemahkan hal itu. 

BACA JUGA: Gugus Tugas Jatim Akui Kesulitan Penuhi Target Jokowi

Namun, Boedi menegaskan, koreksi 30 persen belum final. Bisa saja dibawah itu. "Ini nanti tetap kami monitor bagaimana roda perekonomian eksternal berjalan, sehingga kita masih bisa melihat sisi dari pada income masyarakat. Bagaimana ada kemampuan untuk bayar pajak," tegasnya. 

Pihaknya memastikan terus berupaya untuk memaksimalkan PAD. Beberapa diantaranya, dengan pembebasan denda pajak, pemberian diskon, dan hadiah umroh. Boedi optimis masyarakat menyambutnya dengan kepatuhan membayar pajak. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad punya pandangan lain soal target PAD ini. Politikus Partai Gerindra itu optimis kalaupun turun, tidak sampai 30 persen.

BACA JUGA: Ekspor Udang Jatim Bergairah Sejak India Berlakukan Karantina Wilayah

Trend yang terjadi menunjukkan masyarakat masih cukup taat membayar pajak kendaraan bermotor. "Trend nya bagus, masyarakat cukup rajin membayar pajak. Dari laporan yang saya terima masyarakat lebih memilih menggunakan pembayaran online atau E Chanel untuk membayar pajak," kata Sadad. 

Laporan yang masuk kepadanya, hingga Juni misalnya kepatuhan pembayar pajak sudah mencapai 70 persen. "Saya lihat ini hasil dari sikap Bapenda yang langsung mengevaluasi diri dan melakukan banyak kreatifitas untuk perolehan pajak daerah," tegasnya. 

"Saya justru memperkirakan paling tinggi pendapatan pajak daerah turun sekitar 10 sampai 15 persen. Karena, pajak daerah ini masih bisa meraih Rp 13 triliun," imbuhnya.