Logo
Solusi Kurangi Tumpukan Sampah

Pemkab Gresik Resmikan Landfill Mining di TPA Ngipik, Olah Sampah Lama Jadi Energi Alternatif

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 February 2026 05:36 UTC

Pemkab Gresik Resmikan Landfill Mining di TPA Ngipik, Olah Sampah Lama Jadi Energi Alternatif

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat di lokasi peresmiaan operasional metode Landfill Mining di TPA Ngipik, kecamatan Kebomas, Gresik. Foto: Diskominfo Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengoperasikan metode Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik sebagai upaya konkret menangani timbunan sampah yang mengendap lebih dari satu dekade.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meresmikan fasilitas tersebut dengan pengguntingan pita, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif. Sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan PT Semen Indonesia Tbk turut menghadiri peresmian itu.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi daerahnya. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri yang terus meningkat memperbesar volume sampah setiap tahun.

“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.

BACA: Pembudidaya Ikan Kembali Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi

Melalui teknologi Landfill Mining, pemerintah daerah mengolah kembali timbunan sampah lama dengan kapasitas sekitar 25 ton per jam. Petugas memilah material sampah untuk dimanfaatkan sesuai karakteristiknya.

Fraksi organik diolah menjadi tanah uruk dan media tanam. Sementara itu, fraksi non-organik diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Skema ini sekaligus mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi.

Pemkab Gresik mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar dari APBD 2025 untuk membangun fasilitas tersebut. Pemerintah daerah menyebut investasi ini sebagai langkah jangka panjang demi meningkatkan kualitas lingkungan.

BACA: Gusdurian bersama Formagam dan PGI Gresik Salurkan Sembako ke Pemulung

Selain mengoptimalkan TPA Ngipik, Pemkab Gresik juga mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Skema yang disiapkan memungkinkan satu unit TPS3R melayani beberapa desa sekaligus guna mengurangi beban pembuangan di TPA.

“Ini langkah nyata transformasi pengelolaan sampah, dari sistem kumpul-angkut-buang menuju pengolahan bernilai tambah,” tegasnya memungkasi.