Minggu, 24 May 2026 11:15 UTC

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 12.45 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernopol S-4903-NAV mengalami kecelakaan setelah diduga selip dan menghantam pohon di tepi jalan.
Akibat insiden tersebut, sang penumpang sepeda motor meninggal dunia. Penumpang merupakan ibu dari pengendara motor yang masih di bawah umur. Sementara pengendara yang masih berstatus pelajar mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Sujiati (54), warga Dusun Tambaksari, Desa Tambakagung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan pengendara motor berinisial MKA (15) mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Sumberglagah, Pacet.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Dlanggu menuju Gondang.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan konsentrasi hingga kendaraan oleng ke sisi kiri jalan sebelum akhirnya menabrak pohon.
BACA: Prabowo Pilih Dua Sapi Kurban Jumbo dari Mojokerto, Bobotnya Lebih dari Satu Ton
“Diduga pengendara kurang konsentrasi dan mengantuk saat berkendara sehingga kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak pohon yang berada di sisi jalan,” ujarnya.
Benturan keras membuat pengendara dan penumpang terjatuh dari kendaraan. Penumpang mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke rumah sakit.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Petugas juga telah melakukan tindakan kepolisian berupa TPTKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi dan membuat visum luka,” pungkasnya.
