Jumat, 31 July 2026 08:00 UTC

Beberapa petugas kepolisian berada di luar makam almarhum Rei Besari Gaylendri di Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo yang dibongkar, Jumat, 31 Juli 2026. Foto: Wanto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dugaan kejanggalan di balik kematian seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mendorong aparat kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.
Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Rei Besari Gaylendri, yang semasa hidup menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Kejari Kota Mojokerto.
Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 31 Juli 2026.
Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dan melibatkan Tim Inafis Polres Mojokerto Kota, Dokpol Polda Jawa Timur, Polsek Sukodono, serta Resmob Polres Mojokerto.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 40 hari sebelum meninggal dunia, Rei sempat mengeluhkan sakit pada bagian lambung saat bekerja. Ia kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Reksowaluyo Mojokerto.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 10 Juni 2026. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Dusun Lengki.
Belakangan, pihak keluarga menemukan sejumlah hal yang dianggap tidak wajar terkait kematian korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Mojokerto Kota sehingga penyidik memutuskan melakukan ekshumasi guna kepentingan penyelidikan.
Kepala Dusun Lengki, Ainul Rofiq, membenarkan adanya pembongkaran makam yang dilakukan aparat kepolisian bersama tim forensik.
"Benar, sejak pagi tadi ada pembongkaran makam oleh tim kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Ainul mengatakan, korban bersama keluarganya merupakan warga pendatang yang tinggal di Perumahan Griya Surya Indah, Dusun Lengki, Desa Suruh.
"Setahu saya pindah ke sini sekitar satu sampai satu setengah tahun lalu karena faktor pekerjaan," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Polres Mojokerto Kota belum menyampaikan hasil ekshumasi. Sampel yang diambil dari jasad korban akan diperiksa secara forensik oleh Dokpol Polda Jawa Timur untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Sementara itu, penyidik masih mendalami laporan keluarga terkait dugaan kejanggalan yang menjadi dasar dilakukannya pembongkaran makam tersebut.
