DAERAH, 23/05/2022
Kenek Pengemudi Bus PO Ardiansyah Terancam 12 Tahun Penjara
Kenek yang mengemudikan bus pariwisata PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, 29 tahun, terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 12 tahun.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Tak Terbukti Palsukan Merek, Bos Pupuk asal Gresik Ancam Tuntut Balik
Diduga Salah Injak Gas Mobil, Satu Keluarga Terperosok Sedalam 10 Meter