DAERAH, 23/05/2022
Kenek Pengemudi Bus PO Ardiansyah Terancam 12 Tahun Penjara
Kenek yang mengemudikan bus pariwisata PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, 29 tahun, terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 12 tahun.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Heboh Mayat Pria Mengapung di Sungai Mojosari, Ini Riwayat dan Identitasnya