Logo

Pemkot Mojokerto dan Kejari Perkuat Peran Paralegal Kelurahan, Perluas Akses Bantuan Hukum

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 July 2026 10:04 UTC

Pemkot Mojokerto dan Kejari Perkuat Peran Paralegal Kelurahan, Perluas Akses Bantuan Hukum

Camat Magersari Setyo Budi Utomo memberi sambutan kepada masyarakat di kantor Kecamatan Magersari, Jumat, 17 Juli 2026. Foto: Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menggelar penyuluhan hukum bertema “Optimalisasi Peran Paralegal pada Posbankum Kelurahan Guna Mewujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum” di Aula Kecamatan Magersari, Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan masyarakat, lurah, dan camat se-Kota Mojokerto. Tujuannya memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus mengoptimalkan fungsi paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kelurahan sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di tingkat lingkungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum menjadi langkah penting untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kegiatan ini sangat penting agar warga beserta perangkat kelurahan dan kecamatan memiliki pemahaman yang memadai tentang hukum serta dapat berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum," ujarnya.

BACA: Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Gunung Biru Mojokerto

Menurut Nurul Anwar, peningkatan literasi hukum di tingkat masyarakat diharapkan mampu mendorong warga lebih memahami hak dan kewajibannya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak ragu mencari solusi atau pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

"Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mendukung tegaknya hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kota Mojokerto, dapat diwujudkan," tegasnya.

Sementara itu, Camat Magersari, Setiyo Budi Utomo, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2026.

Selain penyuluhan, panitia juga menggelar sejumlah kegiatan sosial, di antaranya santunan bagi anak yatim, penyaluran bantuan sembako kepada warga kurang mampu, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang didukung tenaga medis dari Puskesmas Kedundung.

BACA: Diduga Minum Cairan Deterjen, Perempuan Penghuni Kos di Magersari Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai penyuluhan, Kejari Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan melalui forum "Ngopi Hukum Bareng Jaksa" yang diikuti seluruh lurah dan camat se-Kota Mojokerto. Forum tersebut menjadi wadah diskusi antara pemerintah wilayah dan aparat kejaksaan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Melalui penguatan peran paralegal Posbankum di setiap kelurahan, Pemkot Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya masyarakat yang lebih sadar, tertib, dan taat hukum.