Logo

Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP

Berulangkali Sejak Tahun 2024, Sang Ibu Sempat Menolak Percaya
Reporter:,Editor:

Sabtu, 18 July 2026 08:22 UTC

Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Gilas Audi/Jatimnet

JATIMNET.COM, Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang meringkus seorang pria berinisial (AR) warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. 

Pria 45 tahun itu diamankan karena diduga mencabuli anak tirinya sendiri. Perbuatan itu diduga dilakukan berulang kali sejak 2024 hingga 2025 di tempat pangkas rambut milik pelaku di desa setempat. 

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban masih duduk di bangku SMP. Ketika itu, korban dibawa ke tempat pangkas rambut milik pelaku yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Korban mengaku telah puluhan kali mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Namun, cerita korban tidak dipercaya dan dianggap mengarang.

"Karena tidak mendapat kepercayaan dari ibunya, korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya. Cerita itu kemudian disampaikan kepada paman korban dan paman korban melapor ke polisi," terang Hartono, Sabtu, 18 Juli 2026. 

BACA: PPP Sampang Kecam Kasus Kekerasan Seksual Anak, Minta Pelaku Dihukum Maksimal  

Hartono menjelaskan, pelaku diduga kerap mengancam korban hingga merasa ketakutan apabila tidak menuruti kemauannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) dan ayat (9) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku diamankan di rumahnya di kecamatan Sokobanah, pada Jumat, 17 Juli 2026 sekira pukul 16.00 WIB," pungkas Hartono.