Sabtu, 01 August 2026 09:04 UTC

Tim forensik melakukan ekshumasi makam pegawai Kejari Kota Mojokerto untuk kepentingan autopsi ulang di TPU Desa Suruh, Sidoarjo, Jumat, 31 Juli 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Penyidik melakukan ekshumasi terhadap makam seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto berinisial RG di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 31 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi ulang guna memastikan penyebab kematian korban.
Proses pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluarga. Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berlangsung.
Tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur terlibat dalam proses ekshumasi bersama penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota. Pemeriksaan forensik dilakukan untuk memperoleh kepastian ilmiah terkait penyebab meninggalnya korban.
RG diketahui bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Kejari Kota Mojokerto. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto, mengenang almarhumah sebagai pribadi yang sederhana dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
"Orangnya baik, pendiam, rajin bekerja, dan sayang anak," ujar Yusaq.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RG meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Reksa Waluya, Kota Mojokerto. Namun, hingga kini penyebab kematiannya belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah dimakamkan di TPU Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sesuai domisili administrasi korban.
Sementara itu, Wahyuli (40), warga yang ikut membantu proses pemulasaraan jenazah, mengaku tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan saat memandikan jenazah.
"Saat memandikan jenazah, saya tidak melihat adanya tanda-tanda keanehan. Untuk penyebab meninggalnya saya juga tidak mengetahui," katanya.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelidikan berikutnya.
Polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian RG. Seluruh proses penyelidikan masih terus berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh.
