Selasa, 15 September 2026 10:24 UTC

Kera ekor panjang yang nyaris diselundupkan melalui penerbangan dari Bandara Juanda, berhasil digagalkan petugas BKHIT Jatim, Selasa, 15 September 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Sidoarjo – Pemeriksaan X-ray di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, membongkar upaya membawa seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) secara tersembunyi. Satwa tersebut diselipkan di dalam koper berisi pakaian dan hendak dibawa menuju Sulawesi Selatan.
Petugas Airport Security Terminal 1 Bandara Juanda bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menemukan satwa tersebut pada Minggu, 13 September 2026.
Anak kera itu rencananya dibawa ke Bulukumba melalui penerbangan Lion Air JT-780 dengan rute Surabaya-Makassar. Pemilik koper diketahui berinisial MFS.
Plt BKHIT Jatim Hudiansyah Is Nursal mengatakan petugas mencurigai adanya hewan hidup setelah memeriksa bagasi penumpang menggunakan X-ray sekitar pukul 11.33 WIB.
"Petugas Airport Security menemukan indikasi keberadaan hewan hidup melalui pemeriksaan X-ray terhadap salah satu koper bagasi penumpang," kata Hudiansyah, Selasa, 15 September 2026.
Setelah menemukan indikasi tersebut, pihak maskapai mengumumkan kepada penumpang yang bersangkutan agar segera melapor. Namun, pemilik koper tidak datang hingga proses boarding sekitar pukul 12.00 WIB.
Petugas kemudian memeriksa koper tersebut secara bersama-sama. Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan seekor anak kera ekor panjang yang ditempatkan di dalam kardus berukuran kecil.
Pelaku menyembunyikan kardus tersebut di antara pakaian. Kardus juga dibungkus plastik hitam sehingga keberadaan satwa tidak mudah terlihat.
Upaya penyamaran bahkan dilakukan dengan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji pada bagian luar kardus.
"Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sehingga keberadaan satwa berusaha disamarkan," jelas Hudiansyah.
Petugas Airport Security kemudian menyerahkan anak kera tersebut kepada petugas Karantina Hewan BKHIT Jatim. Satwa itu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tindakan karantina.
Dokter hewan karantina mengambil sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan tersebut antara lain bertujuan mengetahui kemungkinan penyakit hewan menular, termasuk rabies.
"Hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses," ujarnya.
Hudiansyah mengingatkan bahwa status kera ekor panjang yang tidak secara otomatis termasuk satwa dilindungi bukan berarti pengangkutannya dapat dilakukan secara bebas.
Menurutnya, lalu lintas satwa tetap harus memperhatikan aspek kesehatan, kesejahteraan, kelestarian, serta kelengkapan dokumen.
"Status tidak dilindungi bukan berarti satwa tersebut boleh dieksploitasi, diperdagangkan, atau diangkut dengan cara yang mengabaikan kesejahteraan dan kelestariannya," tegasnya.
BKHIT Jatim selanjutnya berencana melimpahkan anak kera tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hudiansyah mengapresiasi Airport Security Terminal 1 Bandara Juanda dan pihak maskapai yang mampu mendeteksi keberadaan satwa melalui pemeriksaan X-ray.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi petugas karantina, keamanan bandara, Satgas PAM, maskapai, pengelola bandara, BKSDA, dan instansi terkait dalam mencegah lalu lintas satwa yang tidak sesuai prosedur.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli, membawa, atau memperdagangkan hewan atau satwa yang tidak jelas asal-usul dan dokumennya," pungkasnya.
