Senin, 14 September 2026 13:00 UTC

Petugas Rutan Kelas 1 Surabaya mengagalkan penyelundupan narkoba dalam Rutan, Senin, 14 September 2026. Foto: Humas Rutan Kelas 1 Surabaya.
JATIMNET.COM, Surabaya – Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas Rutan Kelas I Surabaya.
Kali ini, dua paket kristal putih ditemukan disembunyikan di dalam tas milik seorang pengunjung, Senin, 14 September 2026.
Temuan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan pengunjung di Pintu Pengamanan Utama (P2U) sekitar pukul 08.40 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang perempuan berinisial SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap badan dan barang bawaan SWS. Petugas menemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga sabu. Paket tersebut dibungkus plastik dan dilapisi lakban hitam.
Barang itu disembunyikan di dalam sebuah tas yang sebelumnya telah dibongkar jahitannya. Setelah paket dimasukkan, bagian tas tersebut kemudian dijahit kembali untuk menyamarkan keberadaan barang.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi petugas yang menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika untuk kesekian kalinya," ujarnya.
Pengungkapan pada 14 September ini menjadi kasus ketiga dalam sepekan. Sebelumnya, petugas Rutan Kelas I Surabaya dua kali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sabu pada 7 dan 9 September 2026.
Pada 7 September, petugas menemukan paket yang diduga sabu disembunyikan di dalam sejumlah makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial SA. Barang tersebut ditemukan dalam makanan berupa masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.
Dua hari kemudian, pada 9 September, petugas kembali menemukan barang yang diduga sabu. Kali ini, sembilan paket kristal putih disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibawa pengunjung berinisial IF.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan beragam cara digunakan untuk menyamarkan barang yang diduga narkotika sebelum masuk ke lingkungan rutan. Modus yang ditemukan dalam tiga pengungkapan itu antara lain memanfaatkan makanan, kerupuk, hingga bagian tas yang telah dimodifikasi.
Adi Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mengantisipasi masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
"Penggagalan upaya penyelundupan ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci utama pengamanan terletak pada kewaspadaan serta ketelitian seluruh personel," katanya.
Setelah temuan tersebut, petugas mengamankan SWS beserta barang bukti. Pihak Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul serta tujuan barang yang diduga sabu tersebut. Sementara dua paket kristal putih telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Upaya penyelundupan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya juga bukan kali pertama terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pada 1 Juli 2026, seorang pengunjung berinisial TS diamankan setelah diduga membawa sabu dalam kemasan susu saat hendak membesuk seorang warga binaan.
Dalam kasus tersebut, TS disebut mengaku membawa barang itu atas perintah seorang warga binaan berinisial AA. Penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk pengembangan.
Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi tantangan bagi pengamanan rutan untuk terus mengantisipasi perubahan modus penyelundupan. Ketelitian petugas dalam pemeriksaan menjadi salah satu lapis penting untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di dalam lingkungan pemasyarakatan.
