Jumat, 31 July 2026 12:00 UTC

Seorang warga melihat saluran air, tempat terjatuhnya korban pembegalan sebelum sepeda motornya dibawa kabur pelaku di wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jumat, 31 Juli 2026. Foto: Zulalif.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang penjual rujak di Kabupaten Probolinggo menjadi korban pembegalan saat perjalanan pulang dari pasar.
Korban, Marfuah, 50 tahun, warga Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, ditendang hingga terjatuh ke saluran irigasi sebelum sepeda motor miliknya dibawa kabur dua pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 30 Juli 2026. Saat itu, Marfuah baru selesai membeli bahan baku dagangan dan hendak pulang ke rumah. Tanpa disadarinya, dua pria yang mengendarai sepeda motor matik diduga telah membuntuti sejak di perjalanan.
Sekitar 300 meter sebelum tiba di rumah, kedua pelaku memepet sepeda motor korban. Salah seorang pelaku turun sambil mengacungkan celurit dan memaksa Marfuah menyerahkan kendaraannya.
Karena korban tidak segera turun dari sepeda motor, pelaku langsung menendangnya hingga terjatuh ke saluran irigasi di tepi sawah.
Dalam kondisi terluka, Marfuah tidak mampu mempertahankan sepeda motor Honda Beat miliknya yang kemudian dibawa kabur para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada lengan kanan dan nyeri di bagian punggung akibat benturan saat terjatuh.
Marfuah mengaku masih syok mengingat aksi pembegalan itu terjadi pada pagi hari ketika dirinya baru pulang berbelanja kebutuhan untuk berjualan.
"Saya habis belanja bahan untuk jualan rujak. Tiba-tiba motor saya dipepet, salah satu pelaku turun sambil membawa celurit dan menyuruh saya turun. Karena saya masih bingung, saya langsung ditendang sampai jatuh ke irigasi. Setelah itu motor saya dibawa kabur," ujar Marfuah, Jumat, 31 Juli 2026.
Meski mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor, Marfuah belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia mengaku sempat mengira proses pelaporan tindak pidana harus mengeluarkan biaya.
"Saya belum berani melapor karena takut harus mengeluarkan biaya. Saya kira kalau membuat laporan harus bayar," katanya.
Kapolsek Banyuanyar AKP Siswandi membenarkan hingga Jumat sore korban belum membuat laporan resmi. Meski demikian, polisi tetap akan mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan.
Menurut Siswandi, seluruh laporan tindak pidana di kepolisian tidak dipungut biaya. Keterangan korban juga diperlukan sebagai dasar penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Korban memang belum melapor. Anggota kami akan mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan. Kami juga akan menjelaskan bahwa pelaporan tindak pidana di kepolisian tidak dipungut biaya," kata Siswandi.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami. Laporan dari korban menjadi dasar penting bagi penyidik untuk mengusut kasus serta memburu pelaku pembegalan yang kembali meresahkan warga di wilayah Kabupaten Probolinggo.
