Rabu, 04 December 2019 02:30 UTC
Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana mengangkat penyanyi dangdut asal Kediri, Nella Kharisma sebagai Duta Anti Hoaks. Pemberian itu dilakukan, setelah dia mendatangi Mapolda Jatim, melaporkan adanya berita hoaks terkait dugaan perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Hal itu diakui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, pihaknya akan memberikan apresiasi terhadap pelantun lagu "Konco Mesra" sebagai duta anti hoaks
"Menindaklanjuti berita hoaks itu, kami apresiasi Nella Kharisma, termasuk kami berdiskusi Senin kemarin untuk mengangkat sebagai Duta Anti Hoaks," ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Mapolda Jatim, Selasa 3 Desember 2019.
BACA JUGA: Kasus Hoaks Perselingkuhan Nella Kharisma Diperiksa Penydik Polisi
Dia menyampaikan, aduan terhadap dua akun Facebook yang menuduh Nella berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri cukup membuat warganet heboh.
Caranya, akun Facebook bernama Supri Anto dan Dinasti Sutrisno membuat kolase foto dugaan perselingkuhan, antara penyanyi dangdut dan suami dari Bupati Kediri saat ini, Haryanti.
"Dunia maya kini menjadi peradaban baru, dan kami punya peran menjaga peradaban itu," katanya.
BACA JUGA: Soal Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Akui Siap Diperiksa
Mengenai kasusnya, Gidion mengaku kesulitan mengungkap sosok dibalik akun Facebook yang menyebarkan isu tersebut. Lantaran dua akun yang diduga telah menyebarkan hoaks itu telah dihapus.
"Jadi kami harus gunakan teknologi untuk melakukan pelacakan, siapa dibelakang dua akun ini, dari analisis sosial media nanti bisa tahu siapa pemilik akun ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Nella Kharisma bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial Facebook ke Mapolda Jatim, Senin 2 Desember 2019.