Logo

Kasus Hoaks Perselingkuhan Nella Kharisma Diperiksa Penydik Polisi 

Reporter:,Editor:

Senin, 02 December 2019 23:37 UTC

Kasus Hoaks Perselingkuhan Nella Kharisma Diperiksa Penydik Polisi 

NELLA KHARISMA: Nella Kharisma bersama kuasa hukumnya saat melaporkan dugaan penyebaran berita bohong melalui Facebook, Senin 2 Desember 2019. Foto: Bayu

JATIMNET.COM, Surabaya - Penyanyi dangdut Nella Kharisma kembali mendatangi Mapolda Jatim bersama dua orang kuasa hukumnya. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit Cybercrime Ditresksimsus Polda Jawa Timur, Senin 2 Desember 2019.

Pemeriksaan yang dilakukan selama dua jam dari pukul 13.00 WIB terkait laporannya atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks perselingkuhan dirinya dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno. "Tadi diberikan 20 pertanyaan," katanya.

Menurut penyanyi asal Kediri itu, postingan dugaan perselingkuhan yang menyebar di akun media sosial facebook, yakni akun Supri Anto dan Dinasti Sutrisno itu tidaklah benar. "Pada intinya postingan itu tidak benar, saya tidak kenal dengan beliau (Sutrisno)," ungkapnya.

BACA JUGA: Soal Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Akui Siap Diperiksa

Sementara, kuasa hukum Nella, Ander Suwimi menjelaskan kliennya diperiksa ditanya sama penyidik hanya seputar seputar aktivitas Nella selama ini.

"Tentu informasi tersebut berimbas pada karir Nella sebagai penyanyi, kami nyatakan info itu tidak benar," tegas Ander Sumiwi di Mapolda Jatim.

Ander menjelaskan, penyebaran informasi hoaks itu diduga berawal dari akun media sosial atas nama Supri Anto yang mengunggah kolase foto gambar Nella Kharisma dan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

BACA JUGA: Dugaan Prostitusi Libatkan Selebritas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang

Selanjutnya dari kolase foto itu diolah kembali oleh akun Dinasti Sutrisno dengan tambahan keterangan yang menyudutkan Nella. "Total ada 11 lembar bukti, foto kolase ada tiga, foto meme Mbak Nella satu, dan bukti lainnya," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari akun yang telah dihapus dan pemilik kedua akun tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami menyambut positif yang dilakukan Mbak Nella, telah memberi klarifikasi bahwa kabar itu tidak benar," jelas Gidion saat menemani Nella Kharisma dan kuasa hukumnya.