Logo

Soal Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Akui Siap Diperiksa

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 December 2018 06:12 UTC

Soal Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Akui Siap Diperiksa

Pedangdut Nella Kharisma saat berada di Mapolda Jatim, Selasa 18 Desember 2018. Foto: Khaesar

JATIMNET.COM, Surabaya – Pedangdut Nella Kharisma diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC) Beauty, Selasa 18 Desember 2018. Nella yang datang sekitar pukul 11.00 WIB langsung masuk ruang penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat wartawan menanyakan kesiapannya, Nella menjawab sembari melemparkan senyuman. "Ya saya siap-siap saja untuk diperiksa," katanya.

Pedangdut yang kian melejit namanya melalui lagu "Meraih Bintang" ini diperiksa penyidik Polda Jatim karena menjadi endorse kosmetik ilegal yang diproduksi KIL. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan modus yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Ini Dia Enam Artis Pengendorse Kosmetik Ilegal

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Nella mulai dari Standard Operasional Prosedur (SOP) terkait pariwara atau iklan, etika dan legal formal yang seharusnya dipahami semua artis.

Selain Nella, kata Rofik, masih ada 4 artis yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Untuk Via Vallen rencananya tanggal 20 Desember 2018 ini, dan beberapa artis lainnya," katanya.

Rofik mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu pemeriksaan empat artis yang jadi endorse produk kosmetik ilegal. Dari empat artis, baru Nella Kharisma dan Via Vallen yang sudah mengkonfirmasi, sedangkan dua lainnya belum ada konfirmasi dan akan dipanggil untuk kedua kalinya.

"Nantinya akan kami bandingkan dengan keterangan pelaku dan empat saksi dari artis tersebut," kata Rofik.

BACA JUGA: Rumah Industri Kosmetik Ilegal Digerebek Polisi

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan puluhan kosmetik ilegal dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang ternyata tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi lebih dulu menetapkan tersangka KIL, warga Kediri yang merupakan penjual kosmetik ilegal.

Dalam aksinya pelaku menggunakan jasa artis untuk mengendorse produk kosmetiknya. Ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal ini antara lain VV, NR, MP, NK, DJB dan DK. Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut.