Logo

40 Adegan Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan dalam Sumur di Probolinggo

Reporter:,Editor:

Jumat, 18 September 2026 13:16 UTC

40 Adegan Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan dalam Sumur di Probolinggo

‎Polisi saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dalam sumur. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan di dalam sumur di Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat, 18 September 2026.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan sekitar 40 adegan. Penyidik menggunakan rangkaian adegan itu untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyidikan dengan peristiwa yang terjadi.

Pihak Kejaksaan turut menghadiri rekonstruksi sebagai bagian dari koordinasi dalam penanganan perkara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan rekonstruksi bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Dalam kegiatan ini diperagakan kurang lebih 40 adegan dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan,” ujar AKP I Made, saat dikonfirmasi, Jumat, 18 September 2026. 

BACA: Jasad Misterius Ditemukan di Sumur Areal Persawahan Probolinggo

Penyidik mengawali rekonstruksi di area kebun yang berada di akses jalan menuju persawahan Desa Alas Sumur. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang berkaitan dengan perkara dugaan pembunuhan.

Setelah itu, polisi melanjutkan rekonstruksi di sebuah sumur yang berada di kawasan perkebunan sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur. Sumur tersebut merupakan lokasi ditemukannya korban.

Menurut I Made Kembar, penyidik memperagakan setiap adegan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian. Adegan-adegan tersebut juga dicocokkan dengan keterangan yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

“Setiap adegan dalam rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

BACA: Misteri Mayat Perempuan di Dalam Sumur Terkuak, Dua Pria Ditangkap 

Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penyidikan perkara tersebut. Polisi masih mendalami sejumlah fakta dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Polres Probolinggo menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Polisi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses penyidikan menghasilkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.