Logo
Dugaan Perselingkuhan Pegawai BUMN di Tuban

Hotel Sempat Tolak Buka Kamar Saat Penggerebekan, Polisi Turun Tangan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 21 February 2026 14:50 UTC

Hotel Sempat Tolak Buka Kamar Saat Penggerebekan, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi perselingkuhan. Freepik

JATIMNET.COM, Tuban – Proses penggerebekan dugaan perselingkuhan di salah satu hotel di Kabupaten Tuban sempat berlangsung dramatis. Pihak hotel awalnya menolak membuka akses kamar dengan alasan menjaga privasi tamu.

Peristiwa itu terjadi di kamar 703 Hotel Lynn Tuban pada Sabtu, 21 Februari 2026. Seorang perempuan berinisial DR (34) melaporkan suaminya, LF (35), yang diduga berada di kamar bersama perempuan lain.

DR mengaku telah menunjukkan buku nikah sebagai bukti hubungan sah suami istri. Namun, manajemen hotel tetap menolak membuka kamar tanpa prosedur resmi.

BACA: Transfer Mencurigakan, Istri Pergoki Pegawai BUMN di Hotel Bersama Guru Perempuan

Petugas Polsek Tuban Kota yang datang ke lokasi juga sempat tidak diizinkan melakukan tindakan. Situasi berubah setelah Unit PPA Satreskrim Polres Tuban turun tangan dan melakukan komunikasi dengan pihak hotel.

“Dari jam 09.00 WIB pagi sempat tidak diizinkan, sampai akhirnya sekitar jam 14.00 WIB siang baru bisa dilakukan penggerebekan,” ungkap DR.

Setelah koordinasi berlangsung, akses kamar akhirnya dibuka dan proses penanganan berjalan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA: Skandal ASN Gresik Terkuak, Istri Sah Desak Sanksi Tega

“Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut prosedur privasi hotel serta mekanisme penanganan laporan masyarakat oleh aparat penegak hukum.