Logo

Skandal ASN Gresik Terkuak, Istri Sah Desak Sanksi Tegas

Pemberian Suami Telah Dikembalikan ke Pasangan Resmi
Reporter:,Editor:

Jumat, 21 November 2025 09:00 UTC

Skandal ASN Gresik Terkuak, Istri Sah Desak Sanksi Tegas

Ilustrasi perselingkuhan di tempat kerja. AI

JATIMNET.COM, Gresik – Skandal dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik terus memanas. Istri sah salah satu ASN kini mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Gresik mengambil tindakan tegas.

Perempuan yang juga berstatus ASN Pemkab Gresik itu meminta pemerintah kabupaten memecat pegawai perempuan berinisial U, yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan suaminya, A.

“Saya meminta U segera dipecat, karena A (suami) sudah mengundurkan diri lebih dulu,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.

 

Dugaan Perselingkuhan Terjalin Sejak 2023

Ia mengungkapkan, suaminya dan U telah menjalin hubungan gelap sejak 2023 dan baru terbongkar pada Mei 2024. Sejak saat itu, ia mulai curiga dengan perubahan perilaku suaminya.

BACA: ASN Gresik Adukan Suami Diduga Selingkuh dengan Rekan Sekantor

“Setelah saya selidiki, mereka mengaku sudah bersama sejak Oktober 2023. Keduanya bahkan berjanji akan mundur dari pekerjaan jika hubungan itu ketahuan,” katanya.

Menurutnya, A memberikan berbagai fasilitas kepada U, mulai dari uang tunai, sepeda motor Honda Beat bekas seharga Rp14 juta, cincin bernilai Rp2 juta, hingga rencana pernikahan.

“Motor diberi, cincin diberi. Bahkan U pernah meminta semua gaji suami saya ditransfer kepadanya dan menuntut agar A menikahinya,” ungkapnya.

 

Hadiah Sudah Dikembalikan

Ia menjelaskan, motor dan cincin pemberian A sudah dikembalikan setelah ia mempertemukan U dengan keluarga mereka.

BACA: Prostitusi Online di Gresik, Satu Tersangka Diamankan, Satu Ditetapkan DPO

“Awalnya keluarga U bilang akan mengganti uang Rp14 juta. Tapi akhirnya sepeda motor itu tetap dikembalikan ke A,” tuturnya.

 

Kasus Dilaporkan Secara Resmi

Karena tidak tahan dengan perilaku suaminya, ia akhirnya melaporkan dugaan perselingkuhan itu kepada Sekretaris Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi. Dispendukcapil lalu meneruskan laporan tersebut ke BKPSDM dan Inspektorat untuk proses pembinaan dan penindakan.

Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa kedua ASN tersebut dalam proses internal.

“Proses selanjutnya sudah kami serahkan ke BKPSDM dan Inspektorat. Kami sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” ujarnya.