Logo

Sidak Rutan Surabaya, Ditjenpas Jatim Tegaskan Tak Ada Fasilitas Khusus bagi Warga Binaan

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 October 2026 09:04 UTC

Sidak Rutan Surabaya, Ditjenpas Jatim Tegaskan Tak Ada Fasilitas Khusus bagi Warga Binaan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur Kusnali bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo sidak ke setiap blok Rutan Kelas 1 Surabaya, Selasa, 6 Oktober 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di luar ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali menyampaikan penegasan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia memeriksa langsung pelayanan, pemenuhan hak, keamanan, kondisi blok hunian, serta program pembinaan warga binaan.

"Kami memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak dan pelayanan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kusnali.

Dalam kunjungan tersebut, Kusnali didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dan jajaran. Ia memastikan standar pemasyarakatan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

BACA: Kurangi Overkapasitas, 177 Napi Rutan Surabaya Dipindah ke Madiun 

Kusnali menegaskan setiap pemberian hak dan fasilitas kepada warga binaan harus memiliki dasar aturan yang jelas. Prinsip tersebut penting untuk mencegah diskriminasi maupun munculnya perlakuan istimewa.

"Yang menjadi hak warga binaan harus diberikan sesuai aturan. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda tanpa dasar ketentuan," ujarnya.

Selain pelayanan, Kusnali mengecek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Ia menilai pemenuhan hak warga binaan harus berjalan seimbang dengan pengamanan agar kondisi rutan tetap aman dan kondusif.

"Pemenuhan hak warga binaan dan pengamanan rutan harus berjalan beriringan. Pelayanan yang baik tidak boleh mengabaikan aspek keamanan, begitu pula pengamanan harus tetap memperhatikan hak warga binaan," jelasnya.

Kusnali juga memantau program pembinaan. Menurut dia, warga binaan perlu memperoleh kesempatan mengikuti program yang tersedia untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat.

BACA: Sex Toy dan Bilik Asmara di Lapas Belum Jadi Kebijakan 

"Warga binaan harus mendapatkan kesempatan mengikuti program pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan warga binaan tidak hanya memiliki hak, tetapi juga wajib mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.

"Melalui pengawasan tersebut, kami berupaya memastikan Rutan Kelas I Surabaya mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak warga binaan, kualitas pelayanan, keamanan, dan pembinaan," terangnya.

Kusnali mengatakan pengawasan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Ditjenpas Jawa Timur terhadap tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi.

"Kami berkomitmen untuk memberikan hak yang sama dengan warga binaan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan jajarannya terus menjalankan pelayanan sesuai standar dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas.

BACA: Rutan Kelas I Surabaya Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Pembinaan 

"Kami terus memastikan pelayanan kepada warga binaan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Adi Wibowo.

Menurut Adi, sidak Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat penerapan kebijakan dan standar pemasyarakatan di lapangan.

"Sidak tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi Kanwil Ditjenpas Jawa Timur terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan. Kondisi faktual di dalam rutan menjadi salah satu bahan untuk memastikan kebijakan dan standar pelayanan benar-benar diterapkan," terang Adi.

Pengawasan langsung itu mencakup kondisi hunian, pelayanan warga binaan, keamanan, serta pelaksanaan program pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya.