Logo

Kurangi Overkapasitas, 177 Napi Rutan Surabaya Dipindah ke Madiun

Reporter:,Editor:

Jumat, 02 October 2026 07:49 UTC

Kurangi Overkapasitas, 177 Napi Rutan Surabaya Dipindah ke Madiun

Sebanyak 177 barapidana dipindahkan ke Madiun, Jumat, 2 Oktober 2026. Foto: Humas Rutan Kelas 1 Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memindahkan 177 narapidana ke dua lembaga pemasyarakatan di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat, 2 Oktober 2026. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni di Rutan Kelas I Surabaya.

Petugas memulai proses pemindahan sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas pemasyarakatan mengawal ketat rombongan dengan dukungan personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Sebelum berangkat, petugas memeriksa administrasi dan kondisi fisik seluruh narapidana di halaman dalam Rutan Kelas I Surabaya. Setelah seluruh pemeriksaan selesai, petugas memberangkatkan warga binaan menggunakan bus khusus menuju lembaga pemasyarakatan tujuan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo memimpin langsung proses tersebut. Ia memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan.

"Dari total 177 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 175 orang ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan dua orang lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun," kata Adi Wibowo.

BACA: Klaster Lapas Cibinong Dibongkar, Jangan Sampai Hilangkan Bukti 

Adi menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Kebijakan itu menjadi salah satu langkah untuk mengurai kepadatan penghuni Rutan Kelas I Surabaya.

"Pemindahan ini kami lakukab agar warga binaan bisa mendapatkan pembinaan yang cukup," terangnya.

Petugas juga mempertimbangkan kebutuhan pembinaan dalam menentukan penempatan para narapidana. Dengan demikian, warga binaan dapat melanjutkan tahapan pembinaan di lembaga pemasyarakatan yang sesuai.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mengatasi overkapasitas sekaligus memastikan program pembinaan bagi warga binaan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

BACA: Sex Toy dan Bilik Asmara di Lapas Belum Jadi Kebijakan 

Adi berharap berkurangnya jumlah penghuni dapat membantu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya. Kondisi hunian yang lebih proporsional juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi warga binaan.

"Selain itu, kondisi hunian yang lebih proporsional diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan," jelas Adi Wibowo.

Petugas menerapkan pemeriksaan berlapis sebelum rombongan meninggalkan rutan. Pengamanan perjalanan juga diperkuat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama perjalanan menuju Madiun.

"Pengamanan juga diperketat dengan melibatkan personel Brimob untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses perjalanan menuju Madiun," jelasnya.

Adi menyebut pemindahan narapidana antarlembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari pengelolaan warga binaan. Petugas mempertimbangkan kebutuhan pembinaan dan aspek keamanan dalam setiap proses penempatan.

BACA: Akad Nikah Penuh Haru di Lapas Mojokerto, Dua Warga Binaan Resmi Menikah 

"Kami juga memastika warga binaan lainnya bisa nyaman berada di dalam," terangnya.

Setelah 177 narapidana dipindahkan, Rutan Kelas I Surabaya diharapkan memiliki kondisi hunian yang lebih terkendali. Situasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan secara lebih optimal.

"Kegiatan pemindahan berlangsung dengan pengawalan petugas hingga seluruh warga binaan tiba di lembaga pemasyarakatan tujuan di Madiun," jelas Adi.

Adi menegaskan petugas tetap memperhatikan keamanan, kelengkapan administrasi, serta hak-hak warga binaan selama proses pemindahan berlangsung.

"Hak dari warga binaan sudah kami perhatikan dalam pemindahan ini," jelasnya.