Logo

5 Koper dan Belasan Tas Hasil Penggeledahan KPK di Kasus OTT Bupati Probolinggo

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 September 2021 15:00 UTC

5 Koper dan Belasan Tas Hasil Penggeledahan KPK di Kasus OTT Bupati Probolinggo

TAS KOPER: Salah seorang petugas yang telah mengamankan tas koper diduga berisikan dokumen penting terkait OTT di kasus jual beli jabatan, Kamis 2 September 2021. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Total ada sebanyak 5 koper dan belasan tas, yang dibawa petugas dari aksi penggeledahan petugas KPK di rumah pribadi Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantrianasari, Kamis 2 September 2021.

Hanya saja, terkait apa saja yang ada di dalam koper dan tas tersebut belum diketahui pasti. Itu karena usai melakukan penggeledahan, tak satupun petugas KPK yang memberikan keterangan.

Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan sejak kamis siang itu, selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Sejumlah koper yang dibawa, sudah tersegel KPK dan langsung dimasukkan ke dalam kendaraan.

Begitupun petugas KPK, yang hampir seharian melakukan penggeledahan. Langsung masuk ke dalam mobilnya masing-masing, tanpa memberikan sepatah kata.

Baca Juga: Geledah Kantor Pemkab Probolinggo, KPK Amankan Kardus Diduga Berisikan Berkas Penting

Namun demikian, informasi bisa sedikit didapatkan awak media dari salah satu pengemudi kendaraan yang ditumpangi petugas KPK, terkait proses penggeledahan tersebut. "Ini kembali ke hotel dulu, baru selanjutnya bertolak ke Surabaya lalu ke Jakarta," katanya singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi penggeledahan, ditengarai merupakan buntut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari atas dugaan kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa.

Selain juga menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa.

Baca Juga: Pegiat antikorupsi Desak KPK Segera Menyita Aset Keluarga Bupati Probolinggo

Tantri, Hasan, Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) merupakan pihak yang menerima suap dari 18 ASN. Sementara Sumarto merupakan pihak penyuap Bersama 17 ASN lain. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut sekitar Rp 362 juta.

Kelima orang yang terjaring OTT telah ditahan di tempat berbeda. Bupati Tantriana ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih; Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kabin C 1.

Sedangkan Doddy Kurniawan ditahan di Mapolres Jakarta Pusat; Muhamad Ridwan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan; dan Sumarto ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur