Logo

Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR Lebaran, Gus Fawait: Hak Pegawai Harus Dipenuhi

Reporter:

Rabu, 11 March 2026 02:36 UTC

Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR Lebaran, Gus Fawait: Hak Pegawai Harus Dipenuhi

Ilustrasi THR. Freepik

JATIMNET.COM, Jember – Keresahan lebih dari 8 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, akhirnya terjawab.

Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan seluruh karyawan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember, dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mengatakan, keputusan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu merujuk pada kebijakan yang telah dibahas di tingkat pemerintah provinsi.

“Setelah ada informasi dari tingkat provinsi, kami memastikan bahwa PPPK paruh waktu di Jember juga akan menerima THR tahun ini,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, kabar tersebut menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, terutama mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.

BACA: Perbaikan Jalan Dipercepat Jelang Lebaran, Pemkab Jember Tambal Lubang di 10 Titik Prioritas

Seperti diketahui, pada Desember 2025 lalu, Pemkab Jember mengangkat sekitar 8.344 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia untuk kategori pengangkatan PPPK paruh waktu.

Gus Fawait menyampaikan kepastian tersebut pada malam ke-21 bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami ingin memastikan para pegawai tetap mendapatkan haknya. Dengan adanya kepastian ini, kami berharap mereka bisa bekerja lebih tenang dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gus Fawait.

BACA: Direktur RSD Soebandi Jember Paparkan Lonjakan Pendapatan dan Pasien di Tengah Sidak DPRD

Pemerintah Kabupaten Jember berharap kepastian pemberian THR ini dapat meningkatkan semangat kerja para PPPK paruh waktu, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah.

“Setelah dapat kepastian pemberian THR ini, saya harap teman-teman PPPK paruh waktu, semakin rajin kerjanya. Begitu juga pegawai yang lain,” pungkas pria asal Kecamatan Jombang Jember ini.